Profil Muhammadiyah Kabupaten Sorong - Papua Barat
LATAR BELAKANG
Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang mengemban misi dakwah
amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, berasaskan Islam, bersumber pada al-Quran
dan as-Sunnah, dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama
Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah
sesuai jatidirinya senantiasa istiqamah untuk menunjukkan komitmen yang tinggi
dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan sebagai wujud
ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak rahmatan lil-‘alamin. Misi
kerisalahan dan kerahmatan yang diemban Muhammadiyah tersebut secara nyata
diwujudkan melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program,
dan kegiatan yang sebesar-besarnya membawa pada kemaslahatan hidup di dunia dan
akhirat bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.
VISI DAN MISI
Misi Muhammadiyah Kabupaten Sorong
KELEMBAGAAN
Nama Organisasi
|
:
|
Muhammadiyah
|
Berdiri
|
:
|
18 Nopember 1912 M
8 Dzulhijah 1330 H
|
Pendiri
|
:
|
K.H. Ahmad Dahlan
|
Ketua Umum (2010-2015)
Ketua PDM Kab. Sorong(2010-2015) |
:
: |
Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA
H. Manut Pratikno, S.Pd. |
Lokasi Awal Berdiri
|
:
|
Kampung Kauman, Yogyakarta
|
Alamat Kantor
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Alamat Kantor PDM Kabupaten Sorong |
:
: |
Yogyakarta:
Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Jl. Cik Ditiro No. 23 Yogyakarta 55262 Telp. +62 274 553132
Fax.(+62 274 553137
Jakarta:
Gedung Dakwah Muhammadiyah,
Jl. Menteng Raya No.62 Jakarta 10340 Telp. +62 21 3903021
Fax. +62 21 3903024
Komplek Perguruan Muhammadiyah Jl. KH. Ahmad Dahlan no.01 Kelurahan Malawele Distrik Aimas Kabupaten Sorong, 98418 Email : pdmkabupatensorong@gmail.com |
Jaringan Muhammadiyah
1. Pimpinan Wilayah (PWM)
2. Pimpinan Daerah (PDM)
3. Pimpinan Cabang (PCM)
4. Pimpinan Ranting (PRM)
|
:
:
:
:
|
33 Wilayah (Propinsi)
417 Daerah (Kabupaten/Kota)
3.221 Cabang (Kecamatan)
8.107 Ranting (Desa/Kelurahan)
|
Majelis-Majelis dan ketuanya
|
:
|
1.
Majelis Tarjih dan Tadjid (H. Emanuel Syukri Muifilit, S.Ag.)
2.
Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (Djafar Hatapayo)
3 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU)
(H. Ade Supriyatna, A.Mkep)
4.
Majelis Pendidikan Kader (MPK) (Ishaq Tholany, S.Ag., M.PdI)
5.
Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) (Slamet Riyanto, S.Pd.)
6.
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) (Anang Triyoso, S.Hut.)
8.
Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) (Sutikno, ST)
9. Majelis Pelayanan Sosial (MPS) (H.
Sardji)
10. Majelis Pendidikan Dasar
dan Menengah (Dikdasmen) (Sutikno, S.Pd.)
11. Majelis Wakaf dan
Kehartabendaan (MWK) (Supirman, S.Sos.)
|
LATAR BELAKANG
Muhammadiyah merupakan sebuah persyarikatan dengan sistem
jam’iyah (organisasi), jama’ah dan imamah dalam mewujudkan gerakan dan mencapai
tujuannya. Dakwah amar ma’ruf nahi munkar Muhammadiyah kepada perorangan yang
sudah Islam bersifat pembaharuan, yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang
asli-murni, kembali kepada Alquran dan sunnah, bersih dari syirik, bid’ah dan
khurafat, sedangkan kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk
memeluk Islam. Dakwah amar ma’ruf nahi munkar Muhammadiyah kepada masyarakat
bersifat perbaikan (islah), pemberdayaan, bimbingan dan peringatan.
Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang
kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh
keyakinan dan pemahaman keagamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi
kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil-‘alamin di
muka bumi ini. Bahwa Islam sebagai Wahyu Allah yang dibawa para Rasul hingga
Rasul akhir zaman Muhammad SAW., adalah ajaran yang mengandung hidayah,
penyerahan diri, rahmat, kemaslahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat
manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu
diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan
misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
Misi dakwah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat
awal Persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam
Al-Quran Surat Ali-Imran 104, yang artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan
mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Kewajiban
dan panggilan dakwah yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai
ikhtiar untuk menjadi kekuatan Khaira Ummah sekaligus dalam membangun
masyarakat Islam yang ideal seperti itu sebagaimana pesan Allah dalam Al-Quran
Surat Ali-Imran ayat 110, yang artinya: ”Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik.”. Dengan merujuk pada Firman Allah dalam
Al-Quran Surat Ali Imran 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam
yang komprehensif dan multiaspek itu melalui dakwah untuk mengajak pada
kebaikan (Islam), al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (mengajak kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar), sehingga umat manusia memperoleh
keberuntungan lahir dan batin dalam kehidupan ini. Dakwah yang demikian
mengandung makna bahwa Islam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional,
yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan,
kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta
keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan,
agama, dan lain-lain
Dalam pandangan Muhammadiyah, bahwa masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualisasi ajaran
Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat
tengahan (ummatan wasatha) yang berkemajuan baik dalam wujud sistem nilai
sosial-budaya, sistem sosial, dan lingkungan fisik yang dibangunnya. Masyarakat
Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah
dan batiniah, rasionalitas dan spiritualitas, aqidah dan muamalat, individual
dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang
mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama,
kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. Dalam
menghadapi dinamika kehidupan, masyarakat Islam semacam itu selalu bersedia
bekerjasama dan berlomba-lomba dalam segala kebaikan di tengah persaingan
pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat ”berjuang menghadapi
tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekadar ”berjuang melawan
musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan
Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu
masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai
nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan
berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). Masyarakat Islam yang semacam itu
berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup
masyarakat dunia. Karena itu, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang
bercorak ”madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul
atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan
kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar
dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai-nilai
ruhani (spiritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan
teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik),
nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normatif berperilaku (hukum), dan
nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas. Masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap
kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia
baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjungtinggi
kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yang
demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada
kerusakan (fasad fi al-ardh), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat
menghancurkan kehidupan.
KONDISI OBJEKTIF
Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan dakwah mempunyai
hirarki kepemimpinan yang rapi dari pusat sampai dengan ranting di seluruh
pelosok tanah air Indonesia. Kabupaten Sorong termasuk salah satu hirarki
kepemimpinan yang paling aktif di wilayah provinsi Papua Barat, yang mempunyai 5
pimpinan cabang Muhammadiyah dari 19 distrik di Kabupaten Sorong dan 14
pimpinan ranting Muhammadiyah.
Muhammadiyah tidak pernah berhenti melakukan peran-peran
kebangsaan dan peran-peran kemanusiaannya dalam dinamika nasional dan global.
Kiprah Muhammadiyah tersebut menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat bahwa
misi gerakan Islam yang diembannya bersifat amaliah untuk kemajuan dan
pencerahan yang membawa pada kemaslahatan masyarakat yang seluas-luasnya.
Di Kabupaten Sorong, Muhammadiyah telah banyak mendirikan
taman kanak-kanak, sekolah, perguruan tinggi, usaha ekonomi, penerbitan, dan amal
usaha lainnya. Muhammadiyah juga membangun masjid, melakukan langkah-langkah
dakwah dalam berbagai bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh Kabupaten
Sorong.
VISI DAN MISI
Visi Muhammadiyah Kabupaten
Sorong
Visi Muhammadiyah Kabupaten
Sorong tidak terpisah dari visi Ideal Muhammadiyah yaitu “Terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Misi Muhammadiyah Kabupaten Sorong
Sesuai wujud penjabaran visi, maka Muhamamdiyah beupaya
:
(1)
Menegakkan
Tauhid yang murni berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
(2) Menyebarluaskan dan memajukan Ajaran
Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah.
(3)
Mewujudkan
Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong
merupakan gerakan islam, dakwah amar makruf nahi mungkar, bersumber pada
Al-Quran dan As-Sunnah yang berada di Kabupaten Sorong, yang mempunyai maksud
dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud
masyarakat islam yang sebenar-benarnya, dengan melalui usaha meliputi :
(1)
Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas
pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran islam dalam
berbagai aspek kehidupan
(2)
Memperdalam
dan mengembangkan pengkajian ajaran islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk
mendapatkan kemurnian dan kebenaran
(3)
Meningkatkan
semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah
(4)
Meningkatkan
harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi
serta berakhlaq mulia.
(5) Memajukan dan memperbaharui pendidikan, kebudyaaan,
dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta meningkatkan
penelitian.
(6) Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah
perbaikan hidup yang berkualitas
(7) Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya
alam dan lingkungan untuk kesejahteraan
(8) Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama
(9)
Mengupayakan
penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap
masyarakat
KELEMBAGAAN
Sejarah Organisasi
Memperhatikan kondisi riil
masyarakat di Kabupaten Sorong guna menggerakkan dan menghidup-suburkan amal
tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa di bidang sosial, maka pada tanggal 15 Rabi’ulawal 1421 H atau
bertepatan dengan tanggal 18
Juni 2000 M Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mendirikan Pimpinan
Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sorong dengan Surat Keputusan No. 71/SK-PP/I-A/I.b/2000.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Surat Keputusan
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten periode 2010-2015, berikut ini susunan
pengurus harian PDM Kabupaten Sorong sebagai berikut.
Ketua
|
:
|
H. Manut Pratikno, S.Pd.
|
Wakil
Ketua I
|
:
|
Drs.
H. Rustamadji, M.Si.
|
Wakil
Ketua II
|
:
|
H.
Muhammad Nasir Pokko
|
Sekretaris
|
:
|
H.
Sulardi, S.Pd., M.Pd.
|
Wakil
Sekretaris
|
:
|
Sularno,
S.Pd.
|
Bendahara
|
:
|
Suwarto,
S.Sos.
|
PROGRAM KERJA
1.
PROGRAM MAJLIS
TARJIH DAN TAJDID
a.
Visi Pengembangan
Berkembangnya fungsi tarjih,
tajdid dan pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan
pembaharuan yang kritis, dinamis dan proaktif dalam menjawab problem dan
tantangan aktual sehingga Islam menjadi sumber pemikiran, moral dan praksis
sosial kehidupan umat, bangsa dan perkembangan global yang kompleks.
b.
Program
Pengembangan
1.
Menyegarkan dan
mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat
yang multikultural dan kompleks disertai dengan perumusan Risalah Islamiyah,
Tafsir Al-Qur’an, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya yang komprehensif
2.
Mengoptimalkan
peran kelembagaan dan pusat-pusat kajian bidang tajdid, tarjih dan pemikiran
Islam yang bersifat proaktif dalam menjawab masalah-masalah yang aktual dalam
masyarakat dan meningkatkan peran-peran strategis bidang keagamaan di tengah
dinamika kehidupan kontemporer.
3.
Memperluas dan
mensosialisaikan konsep Islami dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih,
tajdid dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan
dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa
Agama, keluarga sakinah, Fikih Tata Kelola dan Hasil-Hasil Musyawarah Tarjih.
4.
Mengembangkan
kapasitas/kompetensi kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih, tajdid dan
pemikiran Islam termasuk pembinaan kader hisab dan falak serta kelompok
pemikiran Islam untuk memperkokoh dan mengembangkan Muhammadiyah sebagai
gerakanpembaharuan dan kepentingan menghadapi perkembangan yang kompleks dalam
dinamika kehidupan ummat, bangsa dan tantangan global.
5.
Memperluas,
mensosialisaikan dan mendorong penerapan/aktualisasi pandangan keislaman
Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan
relasi laki-laki dan perempuan yang mencerminkan tatanan kehidupan yang
bersifat rahmatan lil ‘alamin.
6.
Mengintensifkan
kajian-kajian pemikiran Islam dalam merespon isu-isu dan masalah-masalah
penting dan strategis di berbagai bidang yang berkembang dalam kehidupan ummat dan masyarakat luas.
7.
Meningkatkan
kepustakaan dan pendayagunaan koleksi keputusan tarjih serta kitab-kitab/
buku-buku/ sumber-sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta
cetak dan elektronik di bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam.
2.
PROGRAM MAJLIS
TABLIGH
a.
Visi Pengembangan
Berkembang gerakan tabligh
Muhammadiyah dalam pembinaan kegamaan yang bersifat peneguhan dan pencerahan
pada berbagai kelompok sosial yang luas sehingga Islam dihayati , dipahami dan
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi rahmatan lil ‘alamin di tengah dinamika masyarakat indonesia yang
kompleks.
b.
Program
Pengembangan
1.
Menyusun
pedoman-pedoman / tuntunan-tuntunandan materi tabligh yang bersifat praktis dan
menjadi acuanbagi para mubaligh serta semakin tumbuh kembangnya kehidupan
keagamaan / keislaman dalam masyarakat seperti
tuntunan/pedoman tabligh, kurikulum / materi tabligh, materi khutbah dan
pedoman / tuntunan kehidupan beragama sehari-hari.
2.
Menghidupkan dan mengembangkan
berbagai jenis pengajian di lingkungan persyarikatandan ummat Islam disertai
pengembangan materi, pendekatan, metode yang menarik dan tepat sasaran, serta
peningkatan keyakinan, pemahaman dan pengamalan Islam yang lebih
mendalam/substantif yang menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
3.
Peningkatan
fungsi media tabligh seperti buletin, leaflet, website, tabligh seluler dan
media lain yang menyajikan materi/pesan tabligh yang bersifat membimbing,
meneguhkan, menggembirakan dan menceraahkan yang mencerminkan muhammadiyah
sebagai geraakan dakwah dan tajdid sehingga ajaran Islam semakin dietrima oleh
masyarakat dan menjadi pedoman sehari-hari dalam kehidupan masyarakat luas.
3.
PROGRAM MAJLIS
PENDIDIKAN, SEKOLAH, MADRASAH DAN PESANTREN
a.
Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas dan
ciri khas pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik dan bertata kelola yang
baik, yang didukung oleh pengembangan IPTEK dan LITBANG sebagai wujud
aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia yang utuh
sebagaimana tujuan pendidikan Muhammadiyah
b.
Program
Pengembangan
1.
Mengembangkan
sistem pendidikan muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan
dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah menuju pada pencapaian pendidikan
yang unggul/utama di masa depan.
2.
Menyusun roadmap
keunggulan pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar danmenengah dalam maupun
perguruan tinggi dalam berbagai aspek, termasuk pemetaan sumberdaya insani,
pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain
yang mendukung pengembangan kualitas /keunggulan pendidikan Muhammadiyah di
tengah persaingan yang tinggi.
3.
Meningkatkan
peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan masyarakat
tanpa memandang suku, bangsa, agama, dan kelas social untuk memperoleh
pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
4.
Meningkatkan
peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran
yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi
manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat,
mandiri, berorientasi ke masa depan dan bertanggung jawab terhadap kehidupan
masyarakat, umat dan bangsa.
5.
Mengoptimalkan
peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat daqwah Islam
melalui usaha-usaha memperluas dan memperdalam pemahaman agama, mengamalkan
ibadah berdasarkan tuntutan Rasulullah SAW, mengembangkan interaksi yang sesuai
dengan akhlak mulia dan menata lingkungan fisik yang mencerminkan nilai-nilai
Islam yang berkemajuan.
6.
Mengembangkan
model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan diseluruh jenjang
pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan
Muhammadiyah yang berkemajuan.
7.
Meningkatkan dan
memperkuat peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan
dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan
(HW), Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) sebagai organisasi intra kurikuler melalui pengembangan kegiatan-kegiatan
intra dan extra kurikuler yang
meningkatkan wawasan dan kemampuan kepemimpinan, memperkuat jatidiri pelajar
dan mahasiswa sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa.
8.
Memperkuat dan
memperteguh identitas pendidikan Muhammadiyah dengan membangun filosofi
pendidikan yang khas berdasarkan Al-Quran dan Sunnah serta dengan
mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan
Islam, ajaran pemikiran KH Ahmad Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta
nilai-nilai sosial budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran
Islam.
9.
Mengembangkan
jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru sebagai laternatif dan solusi atas
tuntutan dan kebutuhan masyarakat melalui usaha memperluas dan memperkuat
pelayanan pendidikan sebagai agen perubahan sosial berdasarkan spirit tajdid
dan amal solih.
10. Mengembangkan sistem kurikulum yang mengintegrasikan
iman, ilmu pengetahuan dan akhlak sebagai usaha membangun dan mengembangkan
pendidikan holistik dan pendidikan nilai untuk mewujudkan manusia seutuhnya.
11. Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah sehingga
memenuhi delapan standar pendidikan nasional dan mengembangkan lembaga-lembaga
pendidikan yang berstatus mandiri menjadi lembaga pendidikan berstandar
internasional dengan keunggulan khusus dalam bidang Agama, Akhlak mulia,
kepemimpinan dan kecakapan hidup.
12. Meningkatkan kemampuan proffesional pendidikan melalui
peningkatan jenjang pendidikan (studi lanjut), pelatihan-pelatihan formal
kependidikan, penyelenggaraan forum-forum akademik dan pengembangan
lembaga-lembaga profesi yang memungkinkan terjadinya transfer keahlian diantara
sesama pendidik seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS) dan lain-lain.
13. Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan
sesuai kemampuan Persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan
sistem kinerja dan meritokrasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup
masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan
profesionalisme kerja.
14. Mengembangkan budaya good governance, hidup sehat, anti korupsi dan hemat energy sebagai
gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengalaman dan internalisasi
nilai-nilai Al-Islam dan kemuhammadiyahan dalam lembaga pendidikan.
15. Mengembangkan dan memperkuat kemandirian pendidikan
Muhammadiyah melalui pengembangan dan optimalisasi tradisi pilantropi
pendidikan, partisipasi masyarakat, unit-unit usaha ekonomi dan kerjasama
dengan berbagai pihak yang tidak mengikat baik secara ideologis maupun politik.
16. Meningkatkan, memperluas dan memperkuat kerjasama dan
kemitraan dalam berbagai bidang antara lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah,
Persyarikatan, Majelis, Pemerintah, masyarakat dan lembaga-lembaga sosial baik
di dalam maupun di luar negeri sebagai usaha meningkatkan mutu bpendidikan.
17. Merintis usaha-usaha membuka atau mengembangkan sister school antara sekolah, madrasah
atau perguruan tinggi Muhammadiyah dengan lembaga pendidikan diluar negeri
sebagai usaha meningkatkan mutu mengembangkan gerakan dan menyebarluaskan paham
Muhammadiyah di dunia internasional.
18. Memperluas ukhuwah dan silaturahim antar lembaga
pendidikan melalui penyelenggaraan kegiatan musabaqah, olimpiade, turnamen dan
olahraga, festival kesenian dan kegiatan lain yang menumbuhkan semangat,
kebanggan dan persatuan di antara warga Muhammadiyah.
19. Memfasilitasi peta pendidikan, pusat data dan
informasi pendidikan Muhammadiyah sebagai bahan pengkajian ilmiah dan dasar
pengambilan kebijakan dan pengembangan pendidikan Muhammadiyah.
20. Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian dan
usaha-usaha kreatif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui
kerjasama dan pengembangan jaringan penelitian di dalam dan luar negeri.
21. Mendorong inovasi, kreativitas dan penemuan baru dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni budaya yang bermanfaat bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan peradaban dan kemanusiaan
bermartabat dan penciptaan tata dunia yang damai.
22. Mendorong dan melaksanakan penelitian tentang
Muhammadiyah sebagai usaha pemetaan dan pengembangan gerakan Muhammadiyah
secara lebih sistematis, sistematik dan berkesinambungan untuk terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
23. Memberikan penghargaan kepada mereka yang
berpartisipasi untuk menumbuhkan semangat ber-Muhammadiyah dan mendorong
kepeloporan dan keteladanan dikalangan warga Muhammadiyah.
24. Mengintegrasikan aktivitas lembaga pendidikan
Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan persyarikatan
di lingkungan setempat.
25. Mengintensifkan pembinaan akhlak Islami, Ideologi
Muhammadiyah, dan penekanan pada pendidikan karakter di seluruh jenjang
pendidikan Muhammadiyah sebagai suatu kesatuan utuh dengan pengembangan
intelektualitas/kecerdasan, keahlian dan aspek-aspek penting lainnya yang
menunjukan keunggulan kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah.
26. Mengembangkan kualtas kepemimpinan, tatakelola
termasuk tatakelola keuangan, peraturan-peraturan yang terpadu dan standar,
pemanfaatan IT (Information Technology),
penjaminan mutu dan berbagai aspek/ perangkat penting lainnya yang mendukung
pengembangan keunggulan pendidikan Muhammadiyah di tingkat perguruan tinggi
maupun dasar dan menengah.
27. Meningkatkan kualitas, jaringan, dam kerjasama antar
lembaga pendidikan Muhammadiyah disemua jenjang pendidikan sehingga lembaga
dapat saling memberdayakan dan menjadi pusat keunggulan bersama dalam satu
kesatuan lembaga pendidikan Muhammadiyah.
28. Mengorganisasi kerjasama, jaringa, dan fungsi-fungsi
lembaga-lembaga/ pusat-pusat penelitian dan pengembangan dilembaga-lembaga pendidikan
Muhammadiyah.
29. Pengembangan pusat-pusat kaderisasi khusus yang
dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan kependidikan
Muhammadiyah tertentu seperti untuk kepentingan kader tarjih/tajdid/ pemikiran
Islam, kader mubaligh, dan kader persyarikatan lain.
30. Menjadikan pusat-pusat kajian dan perpustakaan di
lembaga-lembaga pendidikan Mjuhammadiyah terutama diperguruan tingginya sebagai
penyuplai, penyangga, pendukung, sumber-sumber pengembangan bagi
kepentingan-kepentingan strategis persyarikatan, termasuk dalam hal kepentingan
penyusunan kkonsep-konsep atau pemikiran-pemikiran strategis Muhammadiyah .
31. Meningkatkan kemitraan lembaga pendidikan dengan
lembaga-lembaga pendidikan di ASEAN dalam mengantisipasi ASEAN charter dan
pergeseran pusat geo-politik, geo-ekonomi, dan geo-sosial-budaya ke China, yang
dilaksanakan secara bersistem dengan kebijakan Persyarikatan.
4.
PROGRAM MAJLIS
PENDIDIKAN KADER
a.
Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas
anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan
kapasitas, komitmen ideologis, dan mampu memajukan serta menyebarluaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat,
bangsa, dan perkembangan global.
b.
Program Perkembangan
1.
Mengintensifkan
pelaksanaan Sistem Perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan perkaderan sebagai
budaya organisasi diseluruh tingkat pimpinan, amal usaha, dan
institusi-institusi yang berada dalam struktur persyarikatan.
2.
Mengoptimalkan
pendayagunaan pilar-pilar perkaderan di lingkungan Persyarikatan yakni di keluarga,
organisasi otonom, lembaga pendidikan, dan amal usaha Muhammadiyah.
3.
Mengintensifkan
dan mendesain pembinaan anggota di lingkungan persyarikatan amal usaha dan
kelompok-kelompok jamaah melalui Darul Arqam, Baitul Arqam, pengajian khusus,
dan berbagai model perkaderan lainnya yang bersifat spesifik.
4.
Melaksanakan
ideopolitir (ideologi, Politik, dan Organisasi) bagi pimpinan dilingkungan
pimpinan Persyarikatan dan amal usaha untuk meneguhkan komitmen ideoligis,
memperluas visi dan pemikiran, dan mengembangkan organisasi sebagai instrument
gerakan Islam.
5.
Menyusun materi
perkaderan dan materi ideologi yang terkandung Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian
Muhammadiyah, Mantan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah, Khittah
Perjuangan Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
6.
Menyelenggarakan
Latihan Itrastruktur disertai pembentukan Korp Instruktur dimasing-masing
tingkatan sesuai dengan Sistem Pengkaderan Muhammadiyah.
7.
Menyusun dan
melaksanakan pengkaderan fungsional untuk mewadahi dan menyalurkan potensi
anggota dan kader yang tersebarluas di berbagai lingkungan profesi dan lembaga
di luar Muhammadiyah.
8.
Meningkatkan
proses transpormasi kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran yang
proposional kepada kader Anggakatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai
aktivitas persyarikatan.
9.
Bekerjasama
dengan Majelis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian taffaquh fiddin ( seperti
kajian tafsir Qur’an dan Hadist) disemua tingkatan pimpinan.
10. Bekerjasama dengan Majelis /Lembaga/Amal Usaha terkait
menyelenggarakanDarul Arqam /Baitul Arqam dan pengkajian Pedoman Hidup Islami
warga Muhammadiyah, baik secara teori maupun praktek.
11. Melakukan koordinasi kaderisasi dengan organisasi
otonom pada setiap jenjang pimpinan Muhammadiyah.
12. Indentifikasi, penyusunan data base, dan pemetaan
sumber daya kader yang dimiliki Muhammadiyah disemua lini organisasi.
13. Melaksanakan sertifikasi bekerjasama dengan Majelis
Dikti Litbang dan Majelis Dikdasmen untuk mengajar Al-Islam dan
Kemuhammadiyahan di lembaga perguruan tinggi serta pendidikan dasar dan
menengah.
14. Meningkatkan kajian-kajian pengkaderan untuk
pengembangan konsep , model, pendekatan, dan metode yang lebih berkualitas
dalam pelaksanaan perkaderan Muhammadiyah.
5.
PROGRAM MAJLIS
PELAYANAN KESEHATAN UMUM
a.
Visi Pengembangan
Berkembangnya fungsi
pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong
Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan
hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah
Muhammadiyah.
b.
Program Pengembangan
1. Meningkatkan system penyelenggaraan/pengelolaan amal
usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) yang unggul dan
berbasis PKO (penolong Kesengsaraan
Oemoem) / L-Maun dengan manajemen terpadu, Tatakelola,
pengawasan standar pelayanan dan mutu, dan pengelolaan IPO
(Input-Proses-Output)
2.
Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat (AUMKESSOS) melalui berbagai model pengembangan konsersium,
kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi, pengembangan koperasi,
konsep satelit klinik, konsep Central Purchashing, dan bentuk-bentuk jejaring
lainnya yang membawa pada keungulan secara kolektif.
3.
Meningkatkan kualitas sumber daya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat (AUMKESSOS) melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKESSOS,
pendidikan, promosi, daya dukung pasilitas, dan berbagai skill yang
mengembangkan keungulan.
4.
Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standarisasi
(pelayanan AUMKES), pengembangan rumah
sakit dengan layanan unggulan disetiap daerah, optimalisasi permasalahan AUMKES
terhadap permasalahan kesehatan masyarakat dan penganggulangan bencana, dan
peningkatan jumlah AUMKESsebagai satelit klinik rumah sakit muhammadiyah dan
aisyiyah di daerah pedalaman/ terpencil.
5.
Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (Flu
Burung, Flu Babi, Malaria,TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya),kampanye kesadaran
hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta
kampanye dan penyuluhan anti narkoba.
6.
Meningkatkan standarisasi pelayanan warga asuh di lingkungan AUMKES,
jumlah AUMSOS di daerah terpencil, perlindungan anak dan korban kekerasan,
pengembangan konsep asuh keluarga, pengembangan pusat-pusat perlindungan anak
dan pendidikan di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Anak.
7.
Meningkatkan dan mengoptimalkan system penaggulangan bencana dalam
bnetuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rahabilitasi bencana di
lingkungan muhammadiyah dalam penganggulangan bencana, peningkatan kapasitas
kader, relawan dan pengelolaan penaggulangan bencana.
8.
Meningkatkan keterpaduan dan kesiapan Amal Usaha Muhammadiyah
(AUMKESSOS) terutama rumah sakit dalam penganggualan bencana, peningkatan
kualitas tanggap darurat (respon time mobilisasi), peningkatan kualitas
menejemen dan pengadaan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan
rehabilitasi pasca bencana.
9.
Mengembangkan kesadaran bencana
di lingkungan muhammadiyah, kampanye kesadaran mengahadapi bencana di
masyarakat, advokasi system pengagulangan bencana, dan usaha-usaha lain dalam
program rehabilitasi pasca tanggap daruratyang tersistem dengan program dan
prinsip-prinsip gerakan muhammadiyah.
10. Mengoptimalkan lembaga
panti asuhan muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader muhammadiyah.
11. Mengembangkan
jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang
langsung menyentuh kehidupan masyarakat di akar rumput yang bersinergi dengan
rumah sakit dan panti asuhan serta AUMKESSOS muhammadiyahsebagai wujud gerakan
al-ma’un/ PKO.
12. Meningkatkan system penyelenggaraan/pengelolaan amal
usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan
6.
Program Majelis Wakaf Dan
Kehartabendaan
a.
Visi Pengembangan
Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat
untuk wakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqoh serta meningkatnya system
pengelolaan, jalinan kepedulian dan pelayana bagi kaun dhu’afa yang menumbuhkan
keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
b.
Program Pengembangan
1.
Inventarisasi dan arbitrasi harta benda persyarikatan yang diperoleh
dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan
sertifikasi tanah wakaf muhammadiyah.
2.
Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak yang terpadu
dengan pngorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat
3.
Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan
kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya
4.
Memproses balik nama seluruh tanah milik persyarikatan Muhammadiyah
dengan nama MUHAMMADIYAH
5.
Mempertegas nama-nama Amal Usaha Milik Muhammadiyah
7.
Program Majelis Ekonomi Dan
Kewirausahaan
a.
Visi Pengembangan
Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali
etos ekonomi muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan
kesejahteraan umat.
b.
Program Pengembangan
1.
Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebgai
wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di
lingkunganpersyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian muhammadiyah
sebagai gerkan ekonomi.
2.
Meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha
ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan dan konsultasi bisnis
yang intesif dan sitematik,
3.
Mengembangkan usaha /bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha
unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dengan permodalan,
sumber daya manusia, dan jaringan yang kuat diseluruh lingkungan persyarikatan.
4.
Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala micro, kecil
dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendirisebagai wujud cita-cita
kemandirian ekonomi umat
5.
Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta dan
lelbaga-lembaga lain dalam program-prpgram pemberdayaan ekonomi khusunya
ekonomi mikro, kecil dan menengah yang berdampakm langsung dalam membangun
kekuatan masyarakatkecil (akar rumput) yang du’afa dan musatdh’afin melalui
model-model kegiatan ekonomialtrnatif.
6.
Mengembangkan jumlah dan kualita BMT (Baitul Mal Tamwil) muhammadiyah
diseratai peningkatan mutu sumber daya manusia, tata kelola,jarigan dan
kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan
umat/masyarakat
7.
Peningkatam gerakan ekonomi dikalangan warga muhammadiyah disertai
pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan
sehingga terbangun kondisi infrastruktur muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi
8.
Mengemangkan jaringan lembaga keuangan mikro (syari’ah) di lingkungna
persyarikatan untuk memperkuat kemampuan BTM/BMT melalui suatu wadah kerjasama
yang mampu berperan meningkatkan akses kepada sumberdaya ekonomi khususnya
pendanaan, selain meningkatkan kemampuan manejemen BTM/BMT dan pengorganisasianya
dalam system organisasi muhammadiyah.
9.
Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrument ZIs dan
usah-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khususnya yang
berskala kecil, mikro dan menengah dengan memanfaatkan berbagai jaringan yang
dimiliki muhammadiyah termasuk yang berbasis cabang ranting.
10. Meningkatkan kualitas
sumber daya, organisasi dan manejemen, administrasi, sinergi dan pelayanan
dalam menggerakan pengelolaan dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (zakat, infaq dan
shadaqoh)dengan memobilisasi seluruh potensi.
11. Optimalisasi usaha-usaha
penggalian, pencarian dan pengumpulan zakat, infaq dan shadaqoh secara lebih
proaktif terorganissasi dan terkelola dengan prinsip tatakelola yang baik
melalui lembagaZIS muhammadiyah.
12. Pengembangan pemanfaatan
fungsi pengelolaan zakat infaq dan shadaqoh ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat kedermawanan
13. Meningkatkan pembinaan
dan jaringan-jaringan lembaga ZIS sehingga memiliki fungsi yang efektif,
produktifdan akuntabel dalam menjalankan kegiatannya.
8.
Program Majelis
Pemberdayaan Masyarakat
a.
Visi Pengembangan
Meningkatkan kapasitas, daya saing, posisi tawar
dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi Penolong Kesengsaraan
Oemum (PKO) dan gerakan Al-maun menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil,
sejahter, dan berkeadaban.
b.
Program Pengembangan
1.
Mengaplikasikan konsep-konsep gerakan seperti implementasi Teologi/ Fikih Al-Maun dan model pemberdayaan
masyarakat lainnyayang terpadu dengan system gerakan muhammadiyah.
2.
Mengembangkan model-model pemberdayaan masyrakat yang bersifat Bottom-Up dan partisipatif untuk komonitas buruh, tani,
nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun di pedesaan.
3.
Meningkatkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan
pemberdayaan masyarakatdisertai peningkatan kualitas pengelola, optimalisasi
multimedia dan teknologi informasi dan mobilisasi sumber dana dari berbagai
pihakyang sah dan tidak mengikat.
4.
Meningkatkan kapasitas pengorganisasian dan pengembnagan program
pembedayaan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai daya dukung yang dimiliki
persyarikatan.
5.
Meningkatkan jaringan hubungan kerjasama bail dilingkungan
persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada
pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip
gerakan persyerikatn
6.
Mengembangkan model-model pertanian, perternakan, dan perikanan yang
berintegrasi dari hulu sampai hilir menuju pemberdayaan yang kuat dan mandiri.
7.
Meningkatkan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh
dan kelompok dhu’afa/mustadh’afin lainnya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan kemandirian.
8.
Meningkatkan perhatian, kepedulian , dan advokasi pada kelompok
difabel untuk memperoleh ha-hak dasr kesejahteraan dalam kehidupannya.
9.
Mengupayakan advokasi kebijakan public yang tidak sensitif dan tidak
memihak kepada kaum miskin, dhu’afa dan musatadh’afin.
10. Mengembangkan pusat
penanganan krisis (crisis center) di pusat dan wilayah sebagai wahana
penanggulangan krisis yang dihadapi masyarakat terutama masyrakat miskin, dhu’afa dan musatadh’afin.
11. Meningkatkan kapasitas
keahlian, model, produksi, dan ditribusi
usaha-usaha dibidang pertanian, perikanan, perternakan dan usaha-usaha lainnya
yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
9.
Program Bidang Seni Dan Budaya
a.
Visi pengembangan
Berkembangnya seni dan budaya yang bernafaskan
Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban
mulia.
b.
Program Penngembangan
1.
Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang
islami dan memberikan dan spiritual islam dalam kehidupan warga persyarikatan,
umat dan masyarakat luas.
2.
Memproduksi film, buku dan seni pertunjukan yang membawa kerisalahan
dan perdaban islami.
3.
Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya local yang dipadukan
dengan dakwah kultural Muhammadiyah
4.
Mengembangkan pendidikan seni budaya islam, melalui lembaga
pendidikan, keluarga dan komunitas jamaah
5.
Melakukan kajian politik terhadap praktek-praktek kesenian dan
berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norms-norma ajaran
Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
6.
Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan ,
produksi dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.
7.
Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni
budaya islami
8.
Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam
pengembnagan seni dan budaya dalam muhammadiyah.
10. Program Bidang Pustaka Dan Informasi
1.
Visi Pengembangan
Terbangunnya budaya pustaka dan informasi sebagai
organisasi Islam yang modern ditengah dinamika perkembangan masyarakat yang
kompleks.
2.
Program Pengembangan
1.
Mengembangkan dokumentasi sejarah, karya intelektual dan system
pustaka termasuk di dalamnya mengembangakan e-library (perpustakaan digital)
dan distribusi kepustakaan diseluruh jenjang pimpinan muhammadiyah.
2.
Peningkatan penegelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi
untuk penegmbangan dan pengetahuan dan informasi waraga persyarikatan dan
masyarakat luas
3.
Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam penunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas
persyarikatan.
4.
Mengembangkan system informasi muhammadiyah yang unggul dan lengkap
disertai pemanfaatan multi media elektronik, dalam hal ini radio dan televise,
media internet dan mobile devices
media cetak, dan integras idata basepersonal/kader, kantor maya, system
infomasi profil muhammadiyah, digitalisasi dokumen, distro linux muhammadiyah
dan lain-lain
5.
Menyusun database profil , kegiatan, amal usaha dan pendataan
multimedia di lingkungan muhammadiyah
6.
Mengelola website muhammadiyah, pengembangan aplikasi KTAM,
pengembangan aplikasi SIMajelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di
lingkungan muhammadiyah.
7.
Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik
sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar persyarikatan.
8.
Menerapkan pengendalian dan penjaminan mutu penerbitan di lingkungan
muhammadiyah.
Data
Amal Usaha Muhammadiyah Kabupaten Sorong
No
|
Jenis Amal Usaha
|
Jumlah
|
1
|
Sekolah Taman Kanak-kanak (TK)
|
17
|
2
|
Sekolah Dasar (SD)
|
4
|
3
|
Madrasah Ibtidaiyah/Diniyah (MI/MD)
|
2
|
4
|
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
|
2
|
5
|
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
|
4
|
6
|
Sekolah Menengah Atas (SMA)
|
1
|
7
|
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
|
2
|
8
|
Madrasah Aliyah (MA)
|
1
|
9
|
Pondok Pesantren
|
1
|
10
|
Sekolah Tinggi
|
1
|
11
|
Panti Asuhan, Santunan, Asuhan Keluarga, dll.
|
2
|
12
|
PAUD
|
3
|
13
|
Posyandu
|
2
|
14
|
Posbindo
|
1
|
15
|
Masjid
|
13
|
16
|
Tanah
|
74 ha
|
17
|
Koperasi Serba Usaha
|
1
|
18
|
Tabungan Haji Taawun
|
1
|
19
|
Tabungan Hewan Qurban
|
1
|
20
|
Lembaga Studi Bahasa Arab (Mahad)
|
1
|
Komentar
Posting Komentar